PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 05 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5074 tahun 2016 tentang pembatalan peraturan Daerah Kota Bima nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Keputusan Gubernur Nusa Tengara Barat Nomor 188-342-532 tahun 2016 tentang Pembatalan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah, Perlu menetapkan Perda tentang pencabutan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bima
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2017
Berlaku Tanggal
17 Maret 2017
Sumber
LEMBARAN DAERAH NOMOR 189
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 05 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.