PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpina dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 08 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrtif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bima
Nomor
8
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpina dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2017
Sumber
LEMBARAN DAERAH NOMOR 192
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 08 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.