Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Binjai
Nomor
7 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak)
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
20 Januari 2011
Berlaku Tanggal
20 Januari 2011
Sumber
LD.2011/ No. 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.