Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kota Layak Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap Anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
  2. bahwa urusan Pemerintahan di bidang perlindungan Anak di Kota Bitung berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak Anak, agar Anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada Anak melalui Kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kota Layak Anak;
  3. bahwa dalam rangka menciptakan Kota Bitung sebagai Kota Layak Anak, maka perlu menyediakan dasar, arah dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan perlindungan dan penjaminan hak Anak di Kota Bitung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bitung

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Kota Layak Anak

Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
21 Oktober 2019

Sumber
LD Kota Bitung 2019 No. 10; LL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar