Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Jenis

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
12 November 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (89.46 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 2 Tahun 2015

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar