Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Blitar
Nomor
3 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
21 September 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perda Nomor 3 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.