PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Blitar sebagai pusat perdagangan, pariwisata dan jasa unggulan maka perlu upaya meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif;
- bahwa guna menjaga eksistensi pasar rakyat di Kota Blitar agar tidak tergeser denganpesatnya pertumbuhan serta perkembangan pusat perbelanjaan dan toko swalayan maka diperlukan pengaturan sebagai pedoman pengendalian dalam penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud .padahuruf a dan huruf b, pe;
- rlu menetapkan _ peraturan daerah tentang pedoman penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.