Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi, status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Berkenaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah perlu diubah dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No 16 Tahun 1950
- Undang-Undang No 1 Tahun 1974
- Undang-Undang No 8 Tahun 1981
- Undang-Undang No 7 Tahun 1984
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 29 Tahun 1999
- Undang-Undang No 39 Tahun 1999
- Undang-Undang No 23 Tahun 2002
- Undang-Undang No 12 Tahun 2006
- Undang-Undang No 23 Tahun 2006
- Undang-Undang No 14 Tahun 2008
- Undang-Undang No 25 Tahun 2009
- Undang-Undang No 6 Tahun 2011
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- PERPRES No 88 Tahun 2004
- PERPRES No 25 Tahun 2008
- PERPRES No 112 Tahun 2013
- PERPRES No 87 Tahun 2014
- PERPRES No 13 Tahun 1990
- PERPRES No 28 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2010
- PERATURAN BERSAMA MENDAGRI DAN MENKES No 162/MENKES/PB/1/2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 12 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Bogor No 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan sistematika berikut:
1. Ketentuan angka 17 dan angka 24 Pasal 1 diubah 2. Ketentuan Pasal 2 dan 8 diubah 3. Ketentuan ayat (1) Pasal 18 diubah 4. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah dan ayat (2) dihapus 5. Ketentuan ayat (1) Pasal 30 diubah 6. Ketentuan ayat (2) Pasal 32 diubah 7. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 33 diubah 8. Ketentuan ayat (2) Pasal 45 ditambah 4 (empat) huruf yakni huruf bb, huruf cc, huruf dd, dan huruf ee, serta ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4) 9. Ketentuan ayat (3) Pasal 46 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yaitu ayat (7) dan ayat (8) 10. Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) Pasal 50 diubah serta ayat (2) dihapus 11. Ketentuan Pasal 51 diubah 12. Ketentuan ayat (1) Pasal 55 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf f 13. Ketentuan Pasal 59 dan 60 diubah 14. Di antara Pasal 60 dan Pasal 61 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 60A 15. Ketentuan Pasal 65 diubah 16. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 67 diubah, serta di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) 17. Ketentuan Pasal 68 dihapus 18. Di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIIA 19. Ketentuan BAB IX dan Pasal 69 dihapus 20. Ketentuan Pasal 70 dan 71 diubah 21. Ketentuan ayat (1) Pasal 72 diubah 22. Di antara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 72A dan Pasal 72B 23. Ketentuan Pasal 73 dan 74 diubah 24. Di antara Pasal 77 dan Pasal 78 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 77A 25. Ketentuan Pasal 79 dan 80 diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.