PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Antara Lain Disebutkan bahwa Sesama Pegawai Negeri Sipil Berhimpun Dalam Satu Wadah Korps Pegawai Republik Indonesia Sebagai Wahana Pembinaan Jiwa Korps Dalam Rangka Membangun Sikap, Tingkah Laku, Etos Kerja Dan Perbuatan Terpuji Yang Harus Dilaksanakan Oleh Setiap Pegawai Negeri Sipil Dalam Kedinasan Dan Kehidupan Sehari-Harbahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Propinsi Dan Kab/Kota Perlu Dibentuk
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Nomor
1
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
13 Februari 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.