PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Demi Meningkatnya Pertumbuhan Penduduk Dan Perkembangan Kota Serta Pertumbuhan Ekonomi, Maka Berdampak Pada Munculnya Pedagang Kreatif Lapangan. Dan Dengan Keberadaan Pedagang Kreatif Lapangan, Maka Perlu Dilakukan Penataan Dan Pembinaan Agar Menjadi Pedagang Mandiri Yang Berkewajiban Menjaga Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Untuk Mewujudkan Kota Bontang Sebagai Kota Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, Dan Nyaman
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Nomor
7
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
28 Juni 2012
Berlaku Tanggal
28 Juni 2012
Sumber
LD.2012/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.