Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Demi Meningkatnya Pertumbuhan Penduduk Dan Perkembangan Kota Serta Pertumbuhan Ekonomi, Maka Berdampak Pada Munculnya Pedagang Kreatif Lapangan. Dan Dengan Keberadaan Pedagang Kreatif Lapangan, Maka Perlu Dilakukan Penataan Dan Pembinaan Agar Menjadi Pedagang Mandiri Yang Berkewajiban Menjaga Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Untuk Mewujudkan Kota Bontang Sebagai Kota Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, Dan Nyaman

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2012

Berlaku Tanggal
28 Juni 2012

Sumber
LD.2012/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar