PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa, Perlu Melakukan Penarubahan Modal. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang Ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bontang
Nomor
11
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2014
Berlaku Tanggal
29 Desember 2014
Sumber
LD.2014/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.