Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Menyampaikan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Dengan Dilampiri Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 6 [Enamj Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2015

Sumber
LD.2015/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar