Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cimahi
Nomor
3 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
19 Mei 2010
Berlaku Tanggal
19 Mei 2010
Sumber
LD 2010/107 SERI A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.