PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemerintahan daerah mempunyai kewenangan menetapkan Peraturan Daerah dan produk hukum daerah lainnya untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan dalam satu kesatuan sistem hukum nasional. Produk hukum daerah merupakan landasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga pembentukannya harus berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan;
- Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembuatan Peraturan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cirebon
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016
Berlaku Tanggal
29 Desember 2016
Sumber
ld.2016/no.9
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Download Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.