Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan pembangunan serta dalam rangka mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Depok yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien, maka diperlukan pengaturan penyelenggaraan perhubungan yang lebih jelas dan tegas serta memiliki kekuatan hukum yang mengikat;
  2. bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Depok yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tidak sesuai;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Nomor
2

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2012

Berlaku Tanggal
03 Februari 2012

Sumber
LD 2012/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar