Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Jenis

Nomor
8 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2012

Berlaku Tanggal
02 April 2012

Sumber
LD 2012/8

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2014 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 08 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL

Download PDF (329.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar