Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Nomor
10 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Ditetapkan Tanggal
02 April 2012
Diundangkan Tanggal
02 April 2012
Berlaku Tanggal
02 April 2012
Sumber
LD 2012/10
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.