Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Nomor
10 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2015
Berlaku Tanggal
01 Desember 2015
Sumber
LD 2015/10
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.