Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8715 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, yang dinyatakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing bertentangan dengan ketentuan angka 210 Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam pendelegasian kewenangan mengatur, tidak boleh adanya delegasi blangko. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2017

Berlaku Tanggal
16 Januari 2017

Sumber
LD 2017/05

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar