Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8715 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dinyatakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah bertentangan dengan lampiran huruf CC Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan angka 210 dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2017

Berlaku Tanggal
16 Januari 2017

Sumber
LD 2017/07

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar