PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan koperasi sebagai bagian integral ekonomi rakyat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi;
- bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 28/PUU-XI/2013 yang dalam amar putusannya antara lain memutuskan: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian bertentangan dengan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian tidak mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian berlaku untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya Undang-Undang yang baru;
- Sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi harus disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi
Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.