PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, serta untuk mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah Anggaran berakhir,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo
Nomor
2
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
16 September 2013
Diundangkan Tanggal
16 September 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.