Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Ktp & Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Jenis

Nomor
4 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Ktp & Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2017

Berlaku Tanggal
25 Juli 2017

Sumber
LD.2017/NO.4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

Download PDF (754.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar