Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah air minum Tirta Anoa Kota Kendari dalam pemberia pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan kembali kelembagaan dan manajemen perusahaan ;
- Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Daerah Air Minum dan Peraturan Lainnya menyangkut Pengelolaa Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari Nomor 3 Tahun 1976 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006
- Pemendagri Nomor 23 Tahun 2006
- Pemendagri Nomor 2 Tahun 2007
- Permen PU Nomor 18 Tahun 2007 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, nama, kedudukan hukum dan lapangan usaha, maksud dan tujuan, tugas dan tanggung jawab, modal, organ, kepegawaian, dana pensiun, asosiasi, anggaran, laporan dan penggunaan laba bersih, kerja sama, pinjaman dan pengadaan barang/jasa, pengawasan, tanggung jawab, dan ganti rugi, pembubaran, ketentuan peralihan , dan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.