Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari merupakan Perusahaan Daerah yang menyelenggarakan sistem penyediaan air minum bagi masyarakat ;
  2. bahwa ketentuan yang mengatur tentang keseimbangan perlindungan kepentingan antara konsumen dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari belum memadai ;
  3. Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelayanan terhadap konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum sehingga perlu diatur hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan air minum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1982
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  13. Peraturan Daerah kota Kendari Nomor 5 Tahun 2000.

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan pelayanan air minum, rekening air minum, hak dan kewajiban pelanggan, pengendalian, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
7 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari

Ditetapkan Tanggal
02 November 2010

Diundangkan Tanggal
03 November 2010

Berlaku Tanggal
03 November 2010

Sumber
LD. 2010/ NO. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (412.07 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar