Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota Kendari membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah Kota Kendari untuk pelaksanaan tugas dan fungsi peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya ;
  2. Dan dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan secara nyata, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi terhadap masyarakat masyarakat yang terkena bencana maupun wilayah yang dianggap rawan bencana, perlu dikelola oleh suatu instansi yang didukung dengan perangkat, tugas dan fungsi jelas serta terarah ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
  11. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
  12. Pemendagri Nomor 46 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi , organisasi, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, eselonisasi dan pemberhentian dalam jabatan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan peralihan, serta penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
4 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2011

Berlaku Tanggal
14 Maret 2011

Sumber
LD. 2011/ NO. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.21 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar