PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dalam membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah yang dipungut berdasarkan Objek Pajak dan Objek Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
bahwa huruf O Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah membagi urusan Pemerintahan di bidang Perhubungan yakni hanya memberikan kewenangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C,
bahwa Retribusi Terminal sebagai bagian dari Retribusi Jasa Usaha menganut prinsip komersial, sedangkan berdasarkan kondisi eksisting tarif Retribusi Terminal sudah tidak lagi sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kota Kupang,
bahwa untuk menciptakan kepastian hukum mengenai kewenangan pemerintah daerah Kota Kupang dalam retribusi terminal yang harmonis dengan urusan Pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal - Dasar hukum Peraturan tersebut adalah Psal 18 ayat (6) UU D 1945,
UU No. 5 Tahun 1996,
UU No. 28 Tahun 2009,
UU No. 23 Tahun 2014,
Perda Kota Kupang No. 17 Tahun 2011 - Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 2,
perubahan pada ketentuan pasal 3 ayat (2),
perubahan pasal 8,
Perubahan pasal 9 ayat (3)
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kota Kupang |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kota Kupang) |
Nomor | 8 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal |
Tanggal Ditetapkan | 02 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | 02 Desember 2019 |
Berlaku Tanggal | 02 Desember 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.