Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggara Pemerintah Kota Lhokseumawe kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perweakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Lhokseumawe kepada masyarakat;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) huruf 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rencana Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuanagn paling lambat 6 (enam) builan setelah tahun anggaran berakhir;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pertanggungjawban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah:Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 17Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014sebagaimanatelahdiubahbeberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 60Tahun 2002
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  22. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimanatelahdiubahbeberapa kali terakhirdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
  25. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 8 Tahun 2018.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN ANGGARAN 2018 terdiri dari Pasal 1 – Pasal 12

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2019

Berlaku Tanggal
24 Juli 2019

Sumber
BD.2019/ No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.9 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar