Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe dan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyesuaian dan perubahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe, perlu dilakukan perubahan terhadap Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe dan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan atas Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe dan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe dan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2020

Berlaku Tanggal
07 Februari 2020

Sumber
BD.2020/ No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar