PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/atau Pertokoaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka di pandang perlu untuk mengatur Retribusi Pasar Grosir dan/atau pertokoan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Nomor
8
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/atau Pertokoaan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.08
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.