Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2014 maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
8

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar