PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013 – 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perencanaan pembangunan jangka menengah Daerah Kota Lubuklinggau tahun 2013-2017, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017. Untuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan, serta sinergitas dengan capaian program Daerah Kota Lubuklinggau, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Nomor
12
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013 – 2017
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2017
Sumber
LD.2017/NO.12
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.