Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Makassar No 3 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk efektifnya pelaksanaan pemungutan pajak, khusus Pajak Hiburan dan Pajk Bumi dan Bangunan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2010, maka perlu mengubah Peraturan Daerah dimaksud.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.

MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR NO 3 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
2 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Makassar No 3 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2012

Berlaku Tanggal
22 Mei 2012

Sumber
LD.2012/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (503.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar