Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Malang
Nomor
5 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2011
Sumber
Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.