Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat Kota Mojokerto untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, maka diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup;
  2. bahwa keberadaan sampah telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan/atau penanganan terhadap dampak negatif dari sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan agar memberikan rasa aman, bersih, dan sehat bagi lingkungan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
  4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Keindahan.

Mengatur tentang pengelolaan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Sampah

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2021

Berlaku Tanggal
28 Mei 2021

Sumber
LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 41/D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.57 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar