Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
  3. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, akuntabilitas dan transparansi dengan memperhatikan potensi daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa usaha.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  13. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009
  14. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
  15. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  16. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  23. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
  30. Peraturan Kepala Daerah kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
  31. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008

Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Retribusi Jasa Usaha Bab III Wajib Retribusi Jasa Usaha Bab IV Wilayah Pemungutan Bab V Saat Retribusi Terutang Bab VI Pemungutan Retibusi Jasa Usaha Bab VII Pengambalian Kelebihan Pembayaran Bab VIII Kadaluwarsa Penagihan Bab IX Pembukuan dan Pemeriksaan Bab X Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Jasa Usaha Bab XI Insentif Pemungutan Bab XII Penyidikan Bab XIII Ketentuan Pidana Bab XIV Ketentuan Peralihan Bab XVI Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
02 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
15 Juni 2011

Berlaku Tanggal
15 Juni 2011

Sumber
LD 2011 NO. 2, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 39 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 02 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (21.13 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar