Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan dan berdasarkan Pasal 11 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan maka di Kota Pagar Alam dapat dibentuk Lembaga Organisasi Pemerintah berupa Kantor Pemuda dan Olahraga.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007
  11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi organisasi, susunan organisasi, tugas dan fungsi kepala sub bagian dan seksi organisasi, eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
1 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/No.1.Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (666.39 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar