Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah;
  2. Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka peningkatan kemampuan pembiayaan bagi daerah sehingga perlu diatur pengelolaannya;
  3. pengelolaan Retribusi Perizinan Tertentu perlu dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan aspek kemampuan masyarakat, keadilan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Palopo tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palopo

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2012

Berlaku Tanggal
02 Februari 2012

Sumber
LD.2012/NO.4, TLD NO.104

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar