Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan diperlukan pengetahuan dan pemahaman masyarakat untuk senantiasa hidup sehat, sejahtera;
  2. bahwa merokok adalah mencemarkan lingkungan kesehatan karena akibat bahaya dari paparan asap rokok, yang dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, secara langsung maupun tidak langsung, diperlukan upaya dalam menetapkan kawasan tanpa rokok untuk kesehatan;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 52 peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, perlu menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dengan huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
22 April 2015

Diundangkan Tanggal
22 April 2015

Berlaku Tanggal
22 April 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar