Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Sungai

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sungai sebagai salah satu sumber air mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga perlu dijaga kelestarian dan kelangsungan fungsinya dengan menata dan mengamankan daerah sekitar sungai;
  2. bahwa tanggung jawab atas pelestraian sungai tidak dapat dibebankan sepenuhnya oleh Negara, sehingga untuk tanggung jawab atas sungai itu sendiri dapat dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah yang secara langsung sebagai pengguna dan pemanfaat sungai dalam kesehariannya;
  3. bahwa dalam mewujudkan penataan dan pengamanan daerah sekitar sungai yang pemanfaatannya diperuntukkan sebesar-besarnya kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat untuk menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sungai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
9

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Sungai

Ditetapkan Tanggal
30 September 2015

Diundangkan Tanggal
30 September 2015

Berlaku Tanggal
30 September 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar