Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 12 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif;
  2. bahwa tingginya angka urbanisasi dan perkembangan pembangunan Daerah yang kurang memperhatikan keseimbangan bagi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan kesulitan masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum mengenai perumahan dan kawasan permukiman, Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
12

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
LD.2016/NO.12, TLD NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar