PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pemberian Nama Jalan, Bangunan dan Taman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peningkatan pembangunan daerah yang dipengaruhi oleh kebutuhan kehidupan masyarakat dan perkembangan aktifitas perekonomian Daerah memerlukan pengembangan wilayah atau kawasan dalam Daerah;
- bahwa peningkatan pembangunan di Kota Palu telah diikuti pula dengan peningkatan pembangunan jalan, bangunan dan taman kota, yang sarat dengan nilai sejarah, budaya, atau kearifan lokal sangat perlu dikenali agar tidak hilang oleh perkembangan zaman, sehingga dibutuhkan pemberian nama jalan, bangunan dan taman;
- bahwa pengaturan mengenai pemberian nama jalan, bangunan dan taman kota, dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat Kota Palu dalam memberikan nama jalan, bangunan dan taman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Nama Jalan, Bangunan dan Taman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palu
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pemberian Nama Jalan, Bangunan dan Taman
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2017/NO.01, TLD NO.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.