Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna pengembangan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pekalongan dalam pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat, maka perlu memperkuat permodalan dan memperluas cakupan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerahdaerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kotakota Besar dan Kotakota Ketjil di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551)
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Republik Nomor 4286)
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381)
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  9. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2011 Nomor 2)
  10. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2013 Nomor 10).

Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Permodalan, Penambahan Penyertaan Modal, Penggunaan Penambahan Penyertaan modal, Penganggaran Penyertaan Modal, Bentuk Penyertaan Modal, Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal, Pengelolaan, penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Evaluasi, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2017

Berlaku Tanggal
08 Mei 2017

Sumber
LD No.5/2017, No Reg Perda 5/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (129.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar