Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada bidang kelautan dan perikanan, sub urusan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan urusan Pemerintah Provinsi maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
20 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017

Berlaku Tanggal
28 Desember 2017

Sumber
LD No 20/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (62.96 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar