Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah Non Kas ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtauli

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya Tujuan Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas;
  2. dalam rangka penyelesaian hutang PDAM kepada Pemerintah Pusat berdasarkan Hibah Non Kas Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah diperlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pematang Siantar

Nomor
3

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah Non Kas ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtauli

Ditetapkan Tanggal
09 November 2016

Diundangkan Tanggal
09 November 2016

Berlaku Tanggal
09 November 2016

Sumber
LD. 2016/ No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar