PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki Hak dalam Hal Keuangan dan Administratif. Dalam rangka Perwujudan Hak Keuangan dan Administratif sebagaimana dimaksud diperlukan Pedoman Penyelenggaraan terkaitss Hak Keuangan dan Administratif untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.