Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPT, Staf ahli, kepegawaian, jabatan perangkat daerah kota, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
- Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulıh
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisai Perangkat daerah Kota Prabumulih kecuali Bab II Pasal 3 ayat (5) huruf h dan huruf k, Bab III Paragraf 8 Pasal 95 s/d 98, Paragraf 10 Pasal 111 s/d 114
- Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Korpri PNS Kota Prabumulih
Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.