PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan biaya penyediaan jasa dikaitkan dengan efektivitas pengendalian atas pemberian layanan didasarkan pada prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi serta cara mengukur tingkat penggunaan jasa secara transparan dan akuntabel, perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum, dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
31 Mei 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2017/No.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.