Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan biaya penyediaan jasa dikaitkan dengan efektivitas pengendalian atas pemberian layanan didasarkan pada prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi serta cara mengukur tingkat penggunaan jasa secara transparan dan akuntabel, perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur dan besarnya tarif Retribusi Perizinan Tertentu, dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali. Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2017/No.2

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar