PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penggunaan reklame sebagai media informasi publik untuk tujuan komersial dan non komersial harus memenuhi aspek legalitas, estetika, dan kemanfaatan serta kesesuaiannya dengan rencana tata ruang kota, maka Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Reklame dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan perkembangan pola ruang, sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
22
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Reklame
Ditetapkan Tanggal
27 September 2018
Diundangkan Tanggal
27 September 2018
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2018
Sumber
LD No. 22/2018, TLD No. 21
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.